Rabu, 14 Januari 2009
sultan ingin ubah strategi investasi
http://www.bbc.co.uk/indonesian/programmes/story/2009/01/tokohsultan.shtml
Minggu, 21 Desember 2008
PEMIKIRAN SRI SULTAN HAMENGKU BUWONO IX Tentang PENDIDIKAN POLITIK,DEMOKRASI BUDAYA & MULTIKULTURALISME
Dialog Budaya Antar Etnis, Momentum 100 Tahun Kebangkitan Nasional, Taman Budaya Yogyakarta, Senin 19 Mei 2008
“Dat de taak die op mij rust, moelijk en zwaar is, daar ben ik mij tenvolle van bewust, vooral waar het hier gaat de Westerse en de Oosterse geest tot elkaar te brengen, deze beide tot een harmonische samenwerking te doen overgaan zonder de laatste haar karakter doen verliezen. Al heb ik een uitgesproken Westerse opvoeding gehad, toch ben en blijk ik in de allereeste plaats Javaan. Zo zal de adat, zo deze niet remmend werkt op de ontwikkeling, een voorname plaats blijven innemen in de traditierijke Keraton. Moge ik eindigen met de belofte dat ik de belangen van Land en volk zal behartigen naar mijn beste weten en kunnen”
“Sepenuhnya saya menyadari bahwa tugas yang ada dipundak saya adalah sulit dan berat, terlebih-lebih karena ini menyangkut mempertemukan jiwa Barat dan Timur agar dapat bekerja-sama dalam suasana yang harmonis, tanpa yang Timur harus kehilangan kepribadiannya. Walaupun saya telah mengenyam pendidikan Barat yang sebenarnya, namun pertama-tama saya tetap adalah orang Jawa. Maka selama tak menghambat kemajuan, adat akan tetap menduduki tempat yang utama dalam Keraton yang kaya akan tradisi ini. Izinkanlah saya mengakhiri pidato saya ini dengan berjanji, semoga saya dapat bekerja untuk memenuhi kepentingan Nusa dan Bangsa, sebatas pengetahuan dan kemampuan yang ada pada saya“
Pendahuluan :
Disadari atau tidak disadari bahwa pendidikan multikultural sesungguhnya sudah menjadi komitmen BRM Dorojatun saat itu, hal ini dinyatakan beliau ketika dilantik menjadi Raja dan bergelar Sri Sultan Hamengku Buowono Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kangjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Ngalogo Ngabdurrachman Sayidin Panotogomo Kalifatullah Ingkang Jumeneng Kaping IX.
Dalam rentang perjalanan kehidupan pribadinya, baik sebagai seorang bangsawan, pewaris & penerus amanat leluhur Mataram yang harus mempertahankan nilai-nilai adat-tradisi Jawa dan disisi lain sebagai seorang negarawan yang harus turut serta memperjuangkan kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Dalam hal ini Sosok pribadi Hamengku Buwono IX memiliki dua tanggung-jawab sekaligus, satu sisi sebagai negarawan (Republiken) dan disisi yang lain sebagai bangsawan (Aristokrat).
Dua latar belakang tanggung – jawab sebagaimana tercermin dalam gelar yang disandangnya dan pidato penobatan sebagai raja dapat ditarik sebagai starting point atau titik awal yang sangat menentukan pergulatan pemikiran pada hari – hari berikutnya. Konsepsi pemikiran dalam pidato penobatan telah menunjukkan adanya perpaduan dua konsep peradaban antara barat dan timur (multikulturalisme).
Pemikiran ini muncul dipengaruhi oleh pendidikan keluarga dengan latar belakang budaya yang sudah menjadi bagian dalam kehidupannya di dalam lingkup beteng Kraton Yogyakarta dan pemikiran barat dipengaruhi oleh pendidikan formal dalam menempuh studi tingkat doctoralnya di Rijksuniversiteit, Leiden, pada Fakulteit Indologi.
Strategi Budaya untuk Demokrasi & Politik :
Rentang perjalanan kemudian, Sri Sultan Hamengku Buwono IX melahirkan pemikiran tentang pendidikan politik dan demokrasi budaya, yaitu dengan cara mengubah sistim pemrintahan monarchi absolut menjadi pemerintahan demokrasi diawali dengan menerbitkan Surat Kawat (telegraaph), 18 Agustus 1945 yang isinya adalah mendukung dan menyambut gembira atas diproklamirkan teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia , pada tanggal 17 Agustus 1945.
Dukungan politik dan dukungan moral Sri Sultan Hamengku Buwono IX selaku Raja/Kepala Pemerintahan Nagari Karaton Ngayogyakarto Hadiningrat terhadap berdirinya pemerintah Republik Indonesia memiliki pengaruh psikologis terhadap raja – raja lainnya di Nusantara dan merupakan pukulan telak bagi Belanda yang selama ini membujuk dan merayu agar Sultan mau menjadi Wali Tanah Jawa atau Raja diraja Tanah Jawa, sehingga dengan demikian Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia batal demi hukum karena masih ada negara dalam negara (enclave).
Atas dasar pengorbanan dan perjuangan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII inilah, pada tanggal 19 Agustus 1945 dikeluarkan Piagam Kedudukan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang berkuasa penuh atas kedua wilayah setingkat propinsi dalam satu kesatuan Negara Republik Indonesia dan diberi nama Daerah Istimewa Yogyakarta.
Untuk merespon Piagam Kedudukan yang diberikan oleh Sokarno, Presiden RI yang pertama, maka keduanya mengeluarkan Amanat 5 September 1945 secara sendiri – sendiri dan pada tanggal 30 Oktober 1945 mengeluarkan Amanat 30 Oktober 1945 secara bersama – sama yang intinya adalah mempertegas hubungan antara Kasultanan – Pakualaman – Negara Republik Indonesia sebagai Daerah Istimewa dengan segala konsekwensi logisnya sebagaimana amanat UUD 1945, pasal 18 beserta penjelasannya yang kemudian diubah/diamandemen pada tahun 2000 tanpa melalui referendum dan sekarang menjadi AMANDEMEN UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA 1945, pasal 18 b yang isi pasal, ayat dan penjelasannya masih sama.
Proses perjalanan pemerintahan Negara Republik Indonesia pasca kemerdekaan yang belum stabil mengharuskan perpindahan Ibu Kota Negara RI dan Yogyakarta adalah sebagai pilihan terbaik dengan mempertimbangkan asset – asset milik Kraton Yogyakarta dapat menjadi sarana pendukung utama bagi terselenggaranya pemerintahan, terutama dalam menindak lanjuti rumusan dasar – dasar kebangsaan yang masih memerlukan perangkat yuridis untuk dapat dioperasionalisasikan.
Demokratisasi Melalui Pendidikan Multikultural :
Pendidikan Multikultral yang didalamnya memuat nilai – nilai demokrasi dan budaya hasil pemikiran Sri Sultan Hamengku Buwono IX dapat direkonstruksikan kembali melalui karya Tari Golek Menak yang menggabungkan perpaduan budaya etnis Jawa-Minang-Sunda serta perpaduan filosofis unsur Parsi-Cina-Nusantara dalam sebuah cerita Wong Agung Jayengrana (epos perjuangan Amir Hamzah).
Memahami latar belakang pemikiran tentang makna simbolik Tari Menak sebagai model pendidikan Multikultural atas dasar Pluralisme Budaya & Filsafat yang mempertemukan budaya Etnis Jawa-Minang-Sunda dan Filsafat Parsi-Cina-Nusantara sampai saat ini masih menjadi misteri karena masih sebatas esoteris dengan pementasan pagelaran tari, namun belum dikaji secara mendalam tentang hakekat dan makna filosofisnya.
Padahal pendidikan multikultural menurut pemikiran Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dibalik tari Menak sesungguhnya penonton harus mampu memahami keunggulan komparatif mengenai suku Jawa – Minang – Sunda sebagai pilar kebangsaan, maupun memahami keunggulan filosofis mengenai peradaban bangsa Parsi – Cina – Nusantara sebagai pilar ketahanan global.
Disisi lain untuk memahami konsep pemikiran tentang pendidikan yang universal dapat diungkap melalui Pidato Penobatan sebagai Raja yang intinya adalah adanya kesadaran bahwa Tugas yang ada dipundaknya adalah sulit dan berat, kemudian tuntutan untuk mempertemukan jiwa Barat dan Timur agar dapat bekerja-sama dalam suasana yang harmonis, tanpa yang Timur harus kehilangan kepribadiannya.
Disisi lain Sultan Hamengku Buwono IX yang masih sangat muda dalam usia 28 tahun, harus mempertahankan identitas diri sebagai orang Jawa, walau telah mengenyam pendidikan Barat yang sebenarnya, namun pertama-tama saya tetap adalah orang Jawa, demikianlah pernyataannya dan tentu saja dibalik kandungan kalimat ini ada maksud – maksud dan latar belakang pemikiran yang berkaitan situasi dan kondisi saat itu.
Tugas berat lainnya adalah upaya mempertahankan eksistensi kraton, dengan catatan selama tak menghambat kemajuan, adat akan tetap menduduki tempat yang utama dalam Keraton yang kaya akan tradisi ini. Kemudian sebelum menutup pidatonya Sultan Hamengku Buwono IX berjanji, semoga dapat bekerja untuk memenuhi kepentingan Nusa dan Bangsa, sebatas pengetahuan dan kemampuan yang ada padanya.
Kemudian apakah masyarakat dan penerus dinasti Mataram memahami secara benar amanat Tahta Untuk Rakyat, apakah dalam konteks Demokrasi Budaya sebagai Amanat Tahta Untuk Rakyat ini sebagai strategi budaya untuk mempertahankan eksistensi Kraton Yogyakarta ditengah perubahan jaman sekaligus sebagai bukti bahwa konsep demokrasi budaya adalah manifestasi atas konsepsi untuk mempertemukan jiwa Barat dan Timur agar dapat bekerja-sama dalam suasana yang harmonis, tanpa yang Timur harus kehilangan kepribadiannya.
Demokrasi Budaya Sebagai Konsep Politik :
Pendidikan, Kebudayaan, Sejarah, Filsafat dan Agama adalah merupakan landasan yang sangat fundamental dalam membentuk karakter bangsa, seseorang tidak akan mungkin memiliki kepribadian yang utuh tanpa memahami sejarah, budaya dan filsafat, demikian pula seseorang tidak memiliki keseimbangan lahir dan batin kalau tidak mempelajari agama sebagai kekuatan spiritualitas, prasyarat untuk memahami keempat pokok persoalan diatas harus melalui pendidikan
Konsep pendidikan Ki Hajar Dewantoro , menekankan pada budaya dan hakekatnya budaya adalah buah cipta, rasa dan karsa yang mengakar ditengah – tengah masyarakat untuk untuk mengkondisikan suatu masyarakat menuju masyarakat yang terdidik dengan konsep Panca Darma, yaitu dasar kodrat alam, dasar kebudayaan, dasar kemerdekaan, dasar kebangsaan, dasar kemanusiaan.
Kebudayaan menurut Koentjoroningrat adalah keseluruhan sistem, gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan untuk diri manusia dengan belajar. Sedangkan kebudayaan manusia dibedakan dalam tiga bentuk wujud :
o Wujud Budaya sebagai Sistim Budaya (Culture system), sistem budaya adalah berupa ide – ide, gagasan, nilai – nilai, norma yang berlaku dalam masyarakat.
o Wujud Budaya sebagai Sistim Sosial (Social System), Sistem sosial atau kemasyarakatan terdiri atas aktivitas – aktivitas manusia dalam berorientasi, berhubungan, dan bergaul setiap saat (upacara, adat – istiadat, pola makan, dan sebagainya).
o Wujud Kebudayaan sebagai hasil fikis karya manusia, berupa hasil karya manusia, seperti gedung, bangunan, jalan, alat pertanian dan lain sebagainya.
Menurut Robert Ulich berpendapat bahwa dalam arti luas, pendidikan berlangsung dimana saja, disadari atau tidak. Anak anak dan orang dewasa dididik oleh pemandangan dan arsitektur yang dilihatnya, masyarakat yang ditemuinya, perlakuan yang diberikan, mainan, pekerjaan dan waktu luangnya, propaganda, ideologi, dan nilai – nilai ideal dari masyarakat tempat mereka hidup, semua bentuk kehidupan ini adalah pendidikan dan tidak ada satupun terkecuali.
Lebih lanjut Robert Ulich menyatakan bahwa, pendidikan adalah interaksi yang tetap diantara masyarakat itu sendiri dan antar masyarakat dengan dunia obyektifnya. Dengan kata lain, pendidikan itu identik dengan kebudayaan dan sejarahnya sama dengan sejarah kemajuan dan kemuduran umat manusia.
Menurut Romo Magnis , atas pertanyaannya sendiri : ”menggali Etika Jawa, untuk apa ?”, kemudian dijawabnya sendiri : ”bahwa ciri-khasnya terletak dalam kemampuan luar biasa kebudayaan Jawa untuk membiarkan diri dibanjiri oleh gelombang – gelombang kebudayaan yang datang dari luar dan dalam banjir itu mempertahankan keasliannya”.
Romo Magnis mengatakan bahwa Kebudayaan Jawa justeru tidak menemukan diri dan berkembang kekhasannya dalam isolasi, melainkan dalam pencernaan masukan – masukan kultural dari luar. Hindusme dan Budhisme dirangkul, tetapi akhirnya ”dijawakan”.
Agama Islam masuk ke Pulau Jawa, tetapi kebudayaan Jawa hanya semakin menemukan identitasnya. Kalau sekarang kebudayaan Jawa seakan – akan mau tenggelam dalam serangan ombak modernisasi, maka kita hanya dapat berspekulasi apakah akhirnya ”kejawaan” tidak juga akan tetap jaya?.
Etika filsafati masa kini hampir secara eksklusif dikembangkan pada latar belakang penghayatan moral di Eropa dan Amerika Utara. Bukankah perhatian terhadap suatu sistem etika dari alam kebudayaan yang cukup berbeda akan membantu untuk mempersoalkan pengandaian – pengandaian etnosentris-implisit dalam etika modern ini ?
Sebagai penutup, Yogyakarta mampu berperan dalam meng-Indonesia-kan Indonesia, Yogyakarta sebagai miniatur Indonesia telah menjadi alma-mater yang mampu memberikan edukasi bagi para pelajar dan mahasiswa untuk memahami betapa pentingnya memahami Indonesia sebagai satu kesatuan identitas dan entitas yang berdiri atas dasar pluralisme. Keaneka ragaman suku, bahasa, ras, adat-istiadat dan agama justru menjadi spirit ethno nasionalisme dan ternyata Yogyakarta sebagai ibu-pendidik mampu menawarkan semangat ethno-centrisme yang dibawa oleh masing – masing anak didiknya.
Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebelum meninggal, telah mewariskan amanat Tahta Untuk Rakyat, Pesan Pendidikan melalui Universitas Widya Mataram yang isinya adalah : ”Saya tidak ingin menambah deretan panjang jumlah perguruan tinggi di Yogyakarta, tapi saya ingin memberi alternatif bagi dunia pendidikan di Indonesia”. Sementara itu, amanat dalam bentuk Tari Menak sebagai makna simbolik tentang Pluralisme yang telah mempertemukan budaya Etnis Jawa-Minang-Sunda dan Filsafat Parsi-Cina-Nusantara merupakan konsep demokrasi budaya dan multikulturalisme yang belum terjawab dan direkontekstualisasikan kembali sesuai tuntutan jamannya hingga kini .
Daftar Pustaka :
1. Budiono Herusatoto, Simbolisme Dalam Budaya Jawa, Hanindita, Yogyakarta, 2001.
2. Jenice M Morse, qualitative Research Methods, Sage Publication, London,1994.
3. James P Spradley, Metode etnografi (terj.Misbah), Tiara Wacana, Yogyakarta, 2007.
4. Rukiyati dalam Konsep Pendidikan Menurut Fukuzawa Yukichi, Pascasarjana, UGM, Yogyakarta, 1999
5. Franz magnis Suseno, Etika Jawa, Gramedia, Jakarta, 2001
6. Tamansiswa, 30 Tahun (1922-1952), Percetakan Tamasnsiswa, Yogyakarta, 1956
7. Laporan Penyusunan Kajian Tata Nilai Budaya Daerah Yogyakarta, Dinas Kebudayaan, DIY, 2007
8. Konsep Moral & Pendidikan Dalam Manuskrip Kraton Yogyakarta, YKII & UIN Suka Yogyakarta, 2006
9. Banis Isma’oen & Drs. Martono, Peranan Koleksi Wayang Dalam Kehidupan Masyarakat, Depdikbud, Dirjen Kebudayaan, Proyek Permuseuman DIY, 1989 - 1990.
10. Mozaik Pusaka Budaya, BPPP Yogyakarta, 2003
11. Roem, Muhammad, dkk, dalam Tahta Untuk Rakyat, PT Gramedia, Jakarta, 1982.
“Dat de taak die op mij rust, moelijk en zwaar is, daar ben ik mij tenvolle van bewust, vooral waar het hier gaat de Westerse en de Oosterse geest tot elkaar te brengen, deze beide tot een harmonische samenwerking te doen overgaan zonder de laatste haar karakter doen verliezen. Al heb ik een uitgesproken Westerse opvoeding gehad, toch ben en blijk ik in de allereeste plaats Javaan. Zo zal de adat, zo deze niet remmend werkt op de ontwikkeling, een voorname plaats blijven innemen in de traditierijke Keraton. Moge ik eindigen met de belofte dat ik de belangen van Land en volk zal behartigen naar mijn beste weten en kunnen”
“Sepenuhnya saya menyadari bahwa tugas yang ada dipundak saya adalah sulit dan berat, terlebih-lebih karena ini menyangkut mempertemukan jiwa Barat dan Timur agar dapat bekerja-sama dalam suasana yang harmonis, tanpa yang Timur harus kehilangan kepribadiannya. Walaupun saya telah mengenyam pendidikan Barat yang sebenarnya, namun pertama-tama saya tetap adalah orang Jawa. Maka selama tak menghambat kemajuan, adat akan tetap menduduki tempat yang utama dalam Keraton yang kaya akan tradisi ini. Izinkanlah saya mengakhiri pidato saya ini dengan berjanji, semoga saya dapat bekerja untuk memenuhi kepentingan Nusa dan Bangsa, sebatas pengetahuan dan kemampuan yang ada pada saya“
Pendahuluan :
Disadari atau tidak disadari bahwa pendidikan multikultural sesungguhnya sudah menjadi komitmen BRM Dorojatun saat itu, hal ini dinyatakan beliau ketika dilantik menjadi Raja dan bergelar Sri Sultan Hamengku Buowono Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kangjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Ngalogo Ngabdurrachman Sayidin Panotogomo Kalifatullah Ingkang Jumeneng Kaping IX.
Dalam rentang perjalanan kehidupan pribadinya, baik sebagai seorang bangsawan, pewaris & penerus amanat leluhur Mataram yang harus mempertahankan nilai-nilai adat-tradisi Jawa dan disisi lain sebagai seorang negarawan yang harus turut serta memperjuangkan kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Dalam hal ini Sosok pribadi Hamengku Buwono IX memiliki dua tanggung-jawab sekaligus, satu sisi sebagai negarawan (Republiken) dan disisi yang lain sebagai bangsawan (Aristokrat).
Dua latar belakang tanggung – jawab sebagaimana tercermin dalam gelar yang disandangnya dan pidato penobatan sebagai raja dapat ditarik sebagai starting point atau titik awal yang sangat menentukan pergulatan pemikiran pada hari – hari berikutnya. Konsepsi pemikiran dalam pidato penobatan telah menunjukkan adanya perpaduan dua konsep peradaban antara barat dan timur (multikulturalisme).
Pemikiran ini muncul dipengaruhi oleh pendidikan keluarga dengan latar belakang budaya yang sudah menjadi bagian dalam kehidupannya di dalam lingkup beteng Kraton Yogyakarta dan pemikiran barat dipengaruhi oleh pendidikan formal dalam menempuh studi tingkat doctoralnya di Rijksuniversiteit, Leiden, pada Fakulteit Indologi.
Strategi Budaya untuk Demokrasi & Politik :
Rentang perjalanan kemudian, Sri Sultan Hamengku Buwono IX melahirkan pemikiran tentang pendidikan politik dan demokrasi budaya, yaitu dengan cara mengubah sistim pemrintahan monarchi absolut menjadi pemerintahan demokrasi diawali dengan menerbitkan Surat Kawat (telegraaph), 18 Agustus 1945 yang isinya adalah mendukung dan menyambut gembira atas diproklamirkan teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia , pada tanggal 17 Agustus 1945.
Dukungan politik dan dukungan moral Sri Sultan Hamengku Buwono IX selaku Raja/Kepala Pemerintahan Nagari Karaton Ngayogyakarto Hadiningrat terhadap berdirinya pemerintah Republik Indonesia memiliki pengaruh psikologis terhadap raja – raja lainnya di Nusantara dan merupakan pukulan telak bagi Belanda yang selama ini membujuk dan merayu agar Sultan mau menjadi Wali Tanah Jawa atau Raja diraja Tanah Jawa, sehingga dengan demikian Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia batal demi hukum karena masih ada negara dalam negara (enclave).
Atas dasar pengorbanan dan perjuangan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII inilah, pada tanggal 19 Agustus 1945 dikeluarkan Piagam Kedudukan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang berkuasa penuh atas kedua wilayah setingkat propinsi dalam satu kesatuan Negara Republik Indonesia dan diberi nama Daerah Istimewa Yogyakarta.
Untuk merespon Piagam Kedudukan yang diberikan oleh Sokarno, Presiden RI yang pertama, maka keduanya mengeluarkan Amanat 5 September 1945 secara sendiri – sendiri dan pada tanggal 30 Oktober 1945 mengeluarkan Amanat 30 Oktober 1945 secara bersama – sama yang intinya adalah mempertegas hubungan antara Kasultanan – Pakualaman – Negara Republik Indonesia sebagai Daerah Istimewa dengan segala konsekwensi logisnya sebagaimana amanat UUD 1945, pasal 18 beserta penjelasannya yang kemudian diubah/diamandemen pada tahun 2000 tanpa melalui referendum dan sekarang menjadi AMANDEMEN UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA 1945, pasal 18 b yang isi pasal, ayat dan penjelasannya masih sama.
Proses perjalanan pemerintahan Negara Republik Indonesia pasca kemerdekaan yang belum stabil mengharuskan perpindahan Ibu Kota Negara RI dan Yogyakarta adalah sebagai pilihan terbaik dengan mempertimbangkan asset – asset milik Kraton Yogyakarta dapat menjadi sarana pendukung utama bagi terselenggaranya pemerintahan, terutama dalam menindak lanjuti rumusan dasar – dasar kebangsaan yang masih memerlukan perangkat yuridis untuk dapat dioperasionalisasikan.
Demokratisasi Melalui Pendidikan Multikultural :
Pendidikan Multikultral yang didalamnya memuat nilai – nilai demokrasi dan budaya hasil pemikiran Sri Sultan Hamengku Buwono IX dapat direkonstruksikan kembali melalui karya Tari Golek Menak yang menggabungkan perpaduan budaya etnis Jawa-Minang-Sunda serta perpaduan filosofis unsur Parsi-Cina-Nusantara dalam sebuah cerita Wong Agung Jayengrana (epos perjuangan Amir Hamzah).
Memahami latar belakang pemikiran tentang makna simbolik Tari Menak sebagai model pendidikan Multikultural atas dasar Pluralisme Budaya & Filsafat yang mempertemukan budaya Etnis Jawa-Minang-Sunda dan Filsafat Parsi-Cina-Nusantara sampai saat ini masih menjadi misteri karena masih sebatas esoteris dengan pementasan pagelaran tari, namun belum dikaji secara mendalam tentang hakekat dan makna filosofisnya.
Padahal pendidikan multikultural menurut pemikiran Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dibalik tari Menak sesungguhnya penonton harus mampu memahami keunggulan komparatif mengenai suku Jawa – Minang – Sunda sebagai pilar kebangsaan, maupun memahami keunggulan filosofis mengenai peradaban bangsa Parsi – Cina – Nusantara sebagai pilar ketahanan global.
Disisi lain untuk memahami konsep pemikiran tentang pendidikan yang universal dapat diungkap melalui Pidato Penobatan sebagai Raja yang intinya adalah adanya kesadaran bahwa Tugas yang ada dipundaknya adalah sulit dan berat, kemudian tuntutan untuk mempertemukan jiwa Barat dan Timur agar dapat bekerja-sama dalam suasana yang harmonis, tanpa yang Timur harus kehilangan kepribadiannya.
Disisi lain Sultan Hamengku Buwono IX yang masih sangat muda dalam usia 28 tahun, harus mempertahankan identitas diri sebagai orang Jawa, walau telah mengenyam pendidikan Barat yang sebenarnya, namun pertama-tama saya tetap adalah orang Jawa, demikianlah pernyataannya dan tentu saja dibalik kandungan kalimat ini ada maksud – maksud dan latar belakang pemikiran yang berkaitan situasi dan kondisi saat itu.
Tugas berat lainnya adalah upaya mempertahankan eksistensi kraton, dengan catatan selama tak menghambat kemajuan, adat akan tetap menduduki tempat yang utama dalam Keraton yang kaya akan tradisi ini. Kemudian sebelum menutup pidatonya Sultan Hamengku Buwono IX berjanji, semoga dapat bekerja untuk memenuhi kepentingan Nusa dan Bangsa, sebatas pengetahuan dan kemampuan yang ada padanya.
Kemudian apakah masyarakat dan penerus dinasti Mataram memahami secara benar amanat Tahta Untuk Rakyat, apakah dalam konteks Demokrasi Budaya sebagai Amanat Tahta Untuk Rakyat ini sebagai strategi budaya untuk mempertahankan eksistensi Kraton Yogyakarta ditengah perubahan jaman sekaligus sebagai bukti bahwa konsep demokrasi budaya adalah manifestasi atas konsepsi untuk mempertemukan jiwa Barat dan Timur agar dapat bekerja-sama dalam suasana yang harmonis, tanpa yang Timur harus kehilangan kepribadiannya.
Demokrasi Budaya Sebagai Konsep Politik :
Pendidikan, Kebudayaan, Sejarah, Filsafat dan Agama adalah merupakan landasan yang sangat fundamental dalam membentuk karakter bangsa, seseorang tidak akan mungkin memiliki kepribadian yang utuh tanpa memahami sejarah, budaya dan filsafat, demikian pula seseorang tidak memiliki keseimbangan lahir dan batin kalau tidak mempelajari agama sebagai kekuatan spiritualitas, prasyarat untuk memahami keempat pokok persoalan diatas harus melalui pendidikan
Konsep pendidikan Ki Hajar Dewantoro , menekankan pada budaya dan hakekatnya budaya adalah buah cipta, rasa dan karsa yang mengakar ditengah – tengah masyarakat untuk untuk mengkondisikan suatu masyarakat menuju masyarakat yang terdidik dengan konsep Panca Darma, yaitu dasar kodrat alam, dasar kebudayaan, dasar kemerdekaan, dasar kebangsaan, dasar kemanusiaan.
Kebudayaan menurut Koentjoroningrat adalah keseluruhan sistem, gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan untuk diri manusia dengan belajar. Sedangkan kebudayaan manusia dibedakan dalam tiga bentuk wujud :
o Wujud Budaya sebagai Sistim Budaya (Culture system), sistem budaya adalah berupa ide – ide, gagasan, nilai – nilai, norma yang berlaku dalam masyarakat.
o Wujud Budaya sebagai Sistim Sosial (Social System), Sistem sosial atau kemasyarakatan terdiri atas aktivitas – aktivitas manusia dalam berorientasi, berhubungan, dan bergaul setiap saat (upacara, adat – istiadat, pola makan, dan sebagainya).
o Wujud Kebudayaan sebagai hasil fikis karya manusia, berupa hasil karya manusia, seperti gedung, bangunan, jalan, alat pertanian dan lain sebagainya.
Menurut Robert Ulich berpendapat bahwa dalam arti luas, pendidikan berlangsung dimana saja, disadari atau tidak. Anak anak dan orang dewasa dididik oleh pemandangan dan arsitektur yang dilihatnya, masyarakat yang ditemuinya, perlakuan yang diberikan, mainan, pekerjaan dan waktu luangnya, propaganda, ideologi, dan nilai – nilai ideal dari masyarakat tempat mereka hidup, semua bentuk kehidupan ini adalah pendidikan dan tidak ada satupun terkecuali.
Lebih lanjut Robert Ulich menyatakan bahwa, pendidikan adalah interaksi yang tetap diantara masyarakat itu sendiri dan antar masyarakat dengan dunia obyektifnya. Dengan kata lain, pendidikan itu identik dengan kebudayaan dan sejarahnya sama dengan sejarah kemajuan dan kemuduran umat manusia.
Menurut Romo Magnis , atas pertanyaannya sendiri : ”menggali Etika Jawa, untuk apa ?”, kemudian dijawabnya sendiri : ”bahwa ciri-khasnya terletak dalam kemampuan luar biasa kebudayaan Jawa untuk membiarkan diri dibanjiri oleh gelombang – gelombang kebudayaan yang datang dari luar dan dalam banjir itu mempertahankan keasliannya”.
Romo Magnis mengatakan bahwa Kebudayaan Jawa justeru tidak menemukan diri dan berkembang kekhasannya dalam isolasi, melainkan dalam pencernaan masukan – masukan kultural dari luar. Hindusme dan Budhisme dirangkul, tetapi akhirnya ”dijawakan”.
Agama Islam masuk ke Pulau Jawa, tetapi kebudayaan Jawa hanya semakin menemukan identitasnya. Kalau sekarang kebudayaan Jawa seakan – akan mau tenggelam dalam serangan ombak modernisasi, maka kita hanya dapat berspekulasi apakah akhirnya ”kejawaan” tidak juga akan tetap jaya?.
Etika filsafati masa kini hampir secara eksklusif dikembangkan pada latar belakang penghayatan moral di Eropa dan Amerika Utara. Bukankah perhatian terhadap suatu sistem etika dari alam kebudayaan yang cukup berbeda akan membantu untuk mempersoalkan pengandaian – pengandaian etnosentris-implisit dalam etika modern ini ?
Sebagai penutup, Yogyakarta mampu berperan dalam meng-Indonesia-kan Indonesia, Yogyakarta sebagai miniatur Indonesia telah menjadi alma-mater yang mampu memberikan edukasi bagi para pelajar dan mahasiswa untuk memahami betapa pentingnya memahami Indonesia sebagai satu kesatuan identitas dan entitas yang berdiri atas dasar pluralisme. Keaneka ragaman suku, bahasa, ras, adat-istiadat dan agama justru menjadi spirit ethno nasionalisme dan ternyata Yogyakarta sebagai ibu-pendidik mampu menawarkan semangat ethno-centrisme yang dibawa oleh masing – masing anak didiknya.
Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebelum meninggal, telah mewariskan amanat Tahta Untuk Rakyat, Pesan Pendidikan melalui Universitas Widya Mataram yang isinya adalah : ”Saya tidak ingin menambah deretan panjang jumlah perguruan tinggi di Yogyakarta, tapi saya ingin memberi alternatif bagi dunia pendidikan di Indonesia”. Sementara itu, amanat dalam bentuk Tari Menak sebagai makna simbolik tentang Pluralisme yang telah mempertemukan budaya Etnis Jawa-Minang-Sunda dan Filsafat Parsi-Cina-Nusantara merupakan konsep demokrasi budaya dan multikulturalisme yang belum terjawab dan direkontekstualisasikan kembali sesuai tuntutan jamannya hingga kini .
Daftar Pustaka :
1. Budiono Herusatoto, Simbolisme Dalam Budaya Jawa, Hanindita, Yogyakarta, 2001.
2. Jenice M Morse, qualitative Research Methods, Sage Publication, London,1994.
3. James P Spradley, Metode etnografi (terj.Misbah), Tiara Wacana, Yogyakarta, 2007.
4. Rukiyati dalam Konsep Pendidikan Menurut Fukuzawa Yukichi, Pascasarjana, UGM, Yogyakarta, 1999
5. Franz magnis Suseno, Etika Jawa, Gramedia, Jakarta, 2001
6. Tamansiswa, 30 Tahun (1922-1952), Percetakan Tamasnsiswa, Yogyakarta, 1956
7. Laporan Penyusunan Kajian Tata Nilai Budaya Daerah Yogyakarta, Dinas Kebudayaan, DIY, 2007
8. Konsep Moral & Pendidikan Dalam Manuskrip Kraton Yogyakarta, YKII & UIN Suka Yogyakarta, 2006
9. Banis Isma’oen & Drs. Martono, Peranan Koleksi Wayang Dalam Kehidupan Masyarakat, Depdikbud, Dirjen Kebudayaan, Proyek Permuseuman DIY, 1989 - 1990.
10. Mozaik Pusaka Budaya, BPPP Yogyakarta, 2003
11. Roem, Muhammad, dkk, dalam Tahta Untuk Rakyat, PT Gramedia, Jakarta, 1982.
Langganan:
Postingan (Atom)